PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN KEPALA PUSKESMAS DAN KEPALA TU PUSKESMAS
SEBANYAK 54 PNS KABUPATEN PEKALONGAN DIKUKUHKAN DAN DILANTIK SEBAGAI KEPALA PUSKESMAS DAN KEPALA TATA USAHA PUSKESMAS

Keterangan Gambar : Berkenan Bupati Pekalongan menyerahkan SK secara simbolis
KAJEN – Bertempat di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/10) siang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM mengukuhkan atau melantik sebanyak 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menjadi Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha di 27 Pusat Kesehatan Masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha Puskesmas yang baru saja dikukuhkan.
“Hari ini, orang-orang yang baru saja dikukuhkan bisa membuat puskesmas kita mendapatkan akreditasi yang lebih baik lagi dan pelayanan ditingkatkan lebih baik lagi karena puskesmas ini adalah penyangga dari visi misi Bupati dalam rangka kesehatan gratis cukup pakai KTP berawal dari puskesmas “ ujar Bupati (Fredi)
