BKPSDM
Senin, 22 Juni 2026
Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Nomor: ST/15/JPTP.PKL/VI/2026 tanggal 21 Juni 2026 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Berkas Lamaran serta Penilaian Seleksi Administrasi dalam Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 dan Pengumuman Panitia Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 Nomor: ST/09/JPTP.PKLB/VI/2026 tanggal 3 Juni 2026 serta hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara berkaitan dengan waktu perpanjangan pendaftaran dari 3 (tiga) formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang tidak memenuhi persyaratan minimal jumlah pelamar dan yang lolos seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
a. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (JPTP-02);
b. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (JPTP-04); dan
c. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (JPTP-07).
Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 melakukan perpanjangan pendaftaran untuk 3 (tiga) formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c dengan tahapan dan waktu sebagai berikut: