Senin, 13 Maret 2023
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan sebanyak 133 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari Rabu, 01 Maret 2023. Acara tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan Para Kepala OPD terkait di Pendopo Bupati Pekalongan.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi mengangkat dan mengambil sumpah/janji 133 Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dari jumlah tersebut, 115 orang diantaranya diangkat menjadi Pejabat Fungsional Tertentu (Jabfung) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan mengingatkan para PNS dan Jabfung yang baru dilantik untuk dapat bekerja dengan berkreasi, berinovasi, dan aktif dalam pekerjaan mereka. Selain itu, ia juga menekankan agar para PNS dan Jabfung bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, "Saya yakin bapak dan ibu sudah mengerti aturan yang ada, oleh karena itu saya berpesan jangan melakukan sesuatu yang tidak sesuai aturan," ujarnya.
Diharapkan dengan dilantiknya 133 PNS dan Jabfung ini, dapat memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan. Semoga mereka dapat bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi, serta dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. (TFW)
Senin, 13 Maret 2023
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Minggu, 12 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Minggu, 12 Maret 2023
Senin, 13 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023
MONITORING DAN EVALUASI PENILAIAN SISTEM MERIT KABUPATEN PEKALONGAN
UU no.5 tahun 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. System merit merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden untuk membangun birokrasi netral dan mampu memberikan pelayanan public serta terbebas dari KKN.
Tujuan diberlakukannya system merit dalam manajemen kepegawaian adalah untuk menghasilkan ASN yang professional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui Pendidikan dan pelatihan, dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.
Sistem merit diterapkan dalam kebijakan dan manajemen ASN pada Instansi Pemerintah dimulai dari perencanaan kebutuhan SDM sampai dengan pensiun. Kriteria instansi pemerintah telah menerapkan system merit meliputi :
Penilaian tingkat penerapan system merit pada Instansi pemerintah dilakukan oleh Tim yang terdiri dari Kemen PAN dan RB, LAN, BKN, dan KASN. Penilaian mandiri sistem merit dilakukan berdasarkan aspek sebagai berikut :
Minggu, 12 Maret 2023