No | Nama Dokumen | Tanggal Upload | Unduh |
|---|---|---|---|
1 | Rencana Strategis (Renstra) 2026 - 2029 |
Kamis, 1 Januari 2026
Senin, 18 November 2024
| 10 Oktober 2025 |
2 | Rencana Kinerja Tahunan 2026 | 10 Januari 2025 |
3 | Rencana Aksi Tahun 2025 | 2 Januari 2025 |
4 | LKJiP Tahun 2024 | 2 Januari 2025 |
5 | Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025 | 2 Januari 2025 |
6 | Perjanjian Kinerja Tahun 2025 | 2 Januari 2025 |
7 | Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 | 15 Oktober 2025 |
| No | Nama Dokumen | Tanggal Upload | Unduh |
|---|
1 | Rencana Strategis (Renstra) 2021 - 2026 | 10 Oktober 2024 | [Gambar] |
2 | Rencana Kinerja Tahunan 2025 | ||
3 | Rencana Aksi Tahun 2024 | ||
4 | LKJiP Tahun 2023 | ||
5 | Indikator Kinerja Utama (IKU) 2024 | ||
6 | Perjanjian Kinerja Tahun 2024 | ||
7 | Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 |
| No | Nama Dokumen | Tanggal Upload | Unduh |
|---|
1 | Rencana Strategis (Renstra) 2021 - 2026 | 10 Oktober 2023 | [Gambar] |
2 | Rencana Kinerja Tahunan 2024 | ||
3 | Rencana Aksi Tahun 2023 | ||
4 | LKJiP Tahun 2022 | ||
5 | Indikator Kinerja Utama (IKU) 2023 | ||
6 | Perjanjian Kinerja Tahun 2023 | ||
7 | Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 |
Dalam rangka menjamin kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan Manajemen ASN terhadap perencanaan dan pengembangan pegawai, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan “RAPAT KOORDINASI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN PEGAWAI BAGI BKD/BKPP/BKPSDM SE-JAWA TENGAH.
Kegiatan ini berlangsung pada Hari Rabu Tanggal 5 Februari 2025 bertempat di Pendopo Anjungan Provinsi Jawa Tengah TMII Jl. Taman Mini Indonesia Indah, Ceger, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13820
Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain :
1. Kebijakan Pengelolaan Kepegawaian oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara
2. Kebijakan Manajemen Talenta dan PeningkatanKapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur oleh Deputi SDMA Kemenpan RB
3. Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN
Kamis, 6 Februari 2025
Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN di Provinsi Jawa Tengah, BKD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan “Focus Group Discussion (FGD) Asistensi Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Januari 2025 bertempat di Aula Diklat Praja BKPSDM Kabupaten Cilacap. Narasumber Kegiatan FGD Asistensi Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yaitu dari Tim Sistem Merit BKD Provinsi Jawa Tengah. Adapun Peserta kegiatan adalah Tim Sistem Merit dari BKD/BKPSDM di Jawa Tengah sejumlah 9 (sembilan) Kabupaten/Kota. Peserta FGD merupakan Tim Sistem Merit dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tegal, adan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pekalongan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cilacap, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Melalui forum FGD ini, diharapkan dapat mengidentifikasi kendala, permasalahan dan hambatan atas penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN serta dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif guna perbaikan kualitas penerapan Sistem Merit yang dapat dijadikan panduan dalam pelaksanaan penilaian Sistem Merit pada Tahun 2025 yang lebih objektif dan akuntabel.
Rabu, 22 Januari 2025
Selasa, 14 Januari 2025. Kepala BKPSDM beserta Tim Sistem Merit Kabupaten Pekalongan, mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan BKD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Jlamprang, Setda Kota Pekalongan Jl. Mataram No.1, Podosugih, Kota Pekalongan sebagai upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mendorong percepatan penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN dan percepatan pembangunan Talent Management di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rabu, 15 Januari 2025
14 Januari 2025
Bertempat di Gedung Bundar Lt 2 Kantor BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, diadakan desk penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar CPNS Kab/Kota Tahun 2025.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam hal penyelenggaraan diklat pim dan latsar Kab/ Kota se Provinsi Jawa Tengah
Rabu, 15 Januari 2025
Capacity Building ASN
Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten pekalongan
Tahun 2024
Dasar :
Peraturan Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS
Capacity Building ASN Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten pekalongan dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 Desember 2024 bertempat di Kota Bandung.
Kegiatan ini diikuti oleh : Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Tim Pendukung
Capacity Building ASN diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude), dan perilaku (behaviour) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator sebagai unsur sumber daya manusia penggerak biroktasi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Jumat, 20 Desember 2024
Dalam rangka mewujudkan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil yang berbasis Sistem Merit BKPSDM Kabupaten Pekalongan melaksanakan Penilaian Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Literasi Digital dan Emerging Skill menggunakan metode Computer Assissted Competency Test (CACT) Badan Kepegawaian Negara Tahap ke-2 (dua) Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pekalongan Tahun 2024.
Hal ini didasari oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 29 dan pasal 30 dinyatakan bahwa “Sistem Merit wajib dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ataupun Pejabat yang berwenang dalam melaksanakan kewenangannya". Adapun sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada pasal 162, bahwa “Pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi, dan promosi merupakan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil yang harus dilakukan dengan menerapkan prinsip Sistem Merit”. Bahwa Pelaksanaan Penilaian Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Literasi Digital dan Emerging Skill menggunakan metode Computer Assissted Competency Test (CACT) Tahap ke-2 (dua) dimaksudkan untuk pejabat Pengawas yang belum pernah mengikuti uji kompetensi, difasilitasi dan kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Regional 1 Yogyakarta dengan peserta sejumlah 62 (enam puluh dua) orang.
Adapun manfaat kegiatan tersebut:
a. Bagi Peserta.
Dapat merencanakan pengembangan diri atau perencanaan karir.
b. Bagi Instansi.
1) Memiliki peta/profil potensi dan kompetensi Pejabat Administrasi (Administrator, Pengawas dan Pelaksana) dan Jabatan Fungsional Tertentu;
2) Dasar penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara yang transparan, kompetitif dan berbasis sistem merit (Pengembangan karier mutasi dan Promosi) yang telah di monitoring dan dilakukan penilaian secara berkala oleh MENPANRB, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
3) Dasar pengembangan kompetensi kepemimpinan untuk perubahan birokrasi yang lebih berkualitas menuju Indonesia Emas 2045;
4) Mengetahui GAP Kompetensi Jabatan untuk dilakukan pembenahan/ pengembangan kompetensi.
Rabu, 20 November 2024
[Gambar]
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerima 2 (dua) penghargaan dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta pada acara Rapat Koordinasi Netralitas ASN Menjelang Pilkada serta Implementasi Indeks NSPK dan Sistem Merit Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Se-Wilayah Kerja Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta yang diadakan pada tanggal 24 – 25 April 2024 di Kuta Paradiso Hotel, Jl. Kartika Plaza, Tuban, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerima penghargaan atas prestasinya dalam Implementasi Integrasi SIASN-SIMPEG Terbaik dan Penyelesaian Disparitas Data ASN dengan Prosentase Terbanyak Se-Regional I Jawa Tengah dan DIY. Sertifikat Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Minggu, 28 April 2024
| 10 Januari 2024 |
| 2 Januari 2024 |
| 2 Januari 2024 |
| 2 Januari 2024 |
| 2 Januari 2024 |
| 15 Oktober 2024 |
| 10 Januari 2023 |
[Gambar] |
| 2 Januari 2023 |
[Gambar] |
| 2 Januari 2023 |
[Gambar] |
| 2 Januari 2023 |
[Gambar] |
| 2 Januari 2023 |
[Gambar] |
| 15 Oktober 2023 |
[Gambar] |