KAJEN – Bertempat di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/10) siang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM mengukuhkan atau melantik sebanyak 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menjadi Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha di 27 Pusat Kesehatan Masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha Puskesmas yang baru saja dikukuhkan.
“Hari ini, orang-orang yang baru saja dikukuhkan bisa membuat puskesmas kita mendapatkan akreditasi yang lebih baik lagi dan pelayanan ditingkatkan lebih baik lagi karena puskesmas ini adalah penyangga dari visi misi Bupati dalam rangka kesehatan gratis cukup pakai KTP berawal dari puskesmas “ ujar Bupati (Fredi)
Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
[Gambar]
Tugas Pokok
Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pekalongan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Fungsi
Jumat, 10 Maret 2023
[Gambar]
Visi
Visi merupakan kondisi ideal masa depan yang menantang, yang ingin dicapai dalam suatu periode perencanaan, berdasarkan pada situasi dan kondisi saat ini. Kondisi ideal yang ingin diwujudkan tersebut diharapkan mampu memberikan spirit atau semangat kepada seluruh pihak di dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapainya dan menjadikan pengarah bagi pemangku kepentingan untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ideal tersebut.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan adalah :
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Adil, Merata (Setara) dan Berbudaya Gotong Royong"
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai cara atau upaya yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya visi. Dalam rangka mencapai visi Kabupaten Pekalongan, dirumuskan misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
[Gambar]
Badan Kepegawaian Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pekalongan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang Kepegawaian Daerah.
Agar mengoptimalkan peran Badan Kepegawaian Daerah secara efektif dan efisien, maka perlu adanya pengendalian serta tindak lanjut secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan, sehingga akan mampu mendukung kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten senantiasa berpihak pada:
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pekalongan merupakan unsur pendukung tugas Bupati di Bidang kepegawaian daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 Nomor ST/19/JPTP.PKLB/BA.II/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dalam Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2022. Berikut Hasil Seleksi Administrasi
Jumat, 10 Maret 2023
6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 72 Pejabat Administrasi telah dilantik Bupati Fadia Arafiq, SE.,MM.
Bertempat di Aula Lantai I Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi, Jumat (13/01/2023) malam.
Adapun 6 (enam) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) adalah :
1.Drs. Muhammad Abdul Ghazali, MT sebagai Kepala Dinas Perkim LH
2.Susanto Widodo, SE.,M.Si.Ak sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
3.Agus Purwanto, S.STP.,MM sebagai Kepala Dinas Perhubungan
4.Ari Lailani, SP sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
5. Supriyadi, SE.,MM sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
6. dr. Heni Rosita, SPKJ,M.Kes sebagai Direktur RSUD Kraton.
Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023