Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
[Gambar]
Tugas Pokok
Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pekalongan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Fungsi
Jumat, 10 Maret 2023
[Gambar]
Visi
Visi merupakan kondisi ideal masa depan yang menantang, yang ingin dicapai dalam suatu periode perencanaan, berdasarkan pada situasi dan kondisi saat ini. Kondisi ideal yang ingin diwujudkan tersebut diharapkan mampu memberikan spirit atau semangat kepada seluruh pihak di dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapainya dan menjadikan pengarah bagi pemangku kepentingan untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ideal tersebut.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan adalah :
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Adil, Merata (Setara) dan Berbudaya Gotong Royong"
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai cara atau upaya yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya visi. Dalam rangka mencapai visi Kabupaten Pekalongan, dirumuskan misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
[Gambar]
Badan Kepegawaian Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pekalongan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang Kepegawaian Daerah.
Agar mengoptimalkan peran Badan Kepegawaian Daerah secara efektif dan efisien, maka perlu adanya pengendalian serta tindak lanjut secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan, sehingga akan mampu mendukung kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten senantiasa berpihak pada:
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pekalongan merupakan unsur pendukung tugas Bupati di Bidang kepegawaian daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
[Gambar]
SUPRAYITNO S.Sos., MA
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN PEKALONGAN
Jumat, 10 Maret 2023
[Gambar]
Alamat Kantor :
Jl. Sumbing, No.1, Tanjungsari, Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah 51161.
Jam Operasional :
Senin : 07.30 - 16.00
Selasa : 07.30 - 16.00
Rabu : 07.30 - 16.00
Kamis : 07.30 - 15.30
Jumat : 07.30 - 11.30
Sabtu : Libur
Minggu : Libur
Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Rabu, 15 Februari 2023
Rabu, 15 Februari 2023