Selasa (30/01/2024), Diselenggarakan di Pendopo Amangkurat Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memulai rangkaian Asistensi yang dihadiri oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan “Rakor Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024” merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong percepatan penerapan Sistem Merit di Jawa Tengah.

Pj. Bupati Tegal, Dr. Agustyarsyah, S.SiT., SH., M.P. memberikan sambutan pembukaan dengan menyampaikan harapannya untuk dapat memastikan Implementasi Sistem Merit di Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota berjalan dengan baik. “Tentunya, (Sistem Merit) tidak akan bisa berjalan dengan Baik, apabila kita tidak memahami instrumen-instrumen (Sistem Merit) yang harus kita siapkan.” Ucap Agustyarsyah.

Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, S.K.M., M.Kes. membuka kegiatan rakor dengan penekanan perbaikan tata kelola manajemen ASN. “Mari kita bangun semangat dan komitmen kita untuk merit system ini adalah perbaikan tata kelola bukan untuk mengejar predikat, atau award.” Ajak Rahmah kepada Peserta Rakor.

Sharing Session dari Pemerintah Kota Magelang yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kota Magelang, Anita Dyah Lestari. Ia menyampaikan kunci sukses penerapan system merit yang utama adalah komitmen pimpinan. Dilanjutkan Penyampaian Materi oleh Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA dengan penekanan Pembangunan Manajemen Talenta pada Instansi Pemerintah. “Kalau kita sudah Baik apalagi Sangat Baik, maka hukumnya Wajib menerapkan Manajemen Talenta.” Paparnya.